Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Rudapaksa Gadis Remaja, Ayah dan Anak Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang ayah berinisial M (56) dan anaknya A (21) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, ditetapkan menjadi tersangka.
Pasalnya, mereka disebut melakukan rudapaksa terhadap gadis remaja. Penetapan tersangka ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang dilakukan di awal pekan.
Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, dilansir Antara, Jumat (7/5/2021).
"Dari serangkaian penyelidikan dan alat bukti menguatkan indikasi keduanya sebagai tersangka," kata Kadek.
Alat bukti dalam perkara yang menetapkan keduanya sebagai tersangka, merujuk pada perbuatan pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 294 Ayat (1) KUHP tentang Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan atau Pasal 287 KUHP tentang Perbuatan Cabul terhadap anak Kandung
Penyidik juga menerapkan Pasal 81 Perppu 1/2016 Juncto Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, kepada para tersangka.
"Keduanya terancam 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," jelasnya.
Pelaku dilaporkan telah menyetubuhi korban dalam periode berulang. Dari pemeriksaannya, kedua tersangka sudah mengakui perbuatannya.
Tersangka M mengaku merudapaksa korban lebih dari sekali dengan lokasi di rumah dan kios miliknya.
"Terakhir kali, dia mengaku melakukannya pada Minggu (18/4) pagi, di kios," ujarnya.
Sedangkan tersangka A,kakak kandung korban itu mengaku telah menyetubuhi adiknya pada malam hari di bulan Februari 2021.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang