Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Pria Ditangkap Karena Nekat Sebarkan Foto Syur Mantan Pacar
BERITABALI.COM, NTB.
Tak terima cintanya diputus sang pacar, seorang pria berinisial I (32 tahun) nekat mengunggah foto syur mantan pacarnya.
Akibat perbuatannya, pria yang diketahui berasal dari Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima ini harus berurusan dengan hukum dan terancam bui.
Pelaku ditangkap Tim Puma Polres Bima di lokasi persembunyian di Desa Tenga, Kecamatan Woha, Jumat (7/5) sekitar pukul 16.00 WITA.
Terduga pelaku yang diduga melanggar kesusilaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 ini ditangkap Tim Puma setelah beberapa bulan dilakukan pencarian.
“Setelah mendapatkan informasi lokasi persembunyian terduga pelaku, Tim kami langsung meluncur ke TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, Jumat (7/5).
Adhar menambahkan, terduga sebelumnya diketahui sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tenga, Kecamatan Woha. Usai penangkapan, I langsung diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bima guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini I sudah kita amankan dan akan dilakukan proses lebih hukum lanjut atas laporan korban,” tutupnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2724 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun