Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Pria Ditangkap Karena Nekat Sebarkan Foto Syur Mantan Pacar
BERITABALI.COM, NTB.
Tak terima cintanya diputus sang pacar, seorang pria berinisial I (32 tahun) nekat mengunggah foto syur mantan pacarnya.
Akibat perbuatannya, pria yang diketahui berasal dari Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima ini harus berurusan dengan hukum dan terancam bui.
Pelaku ditangkap Tim Puma Polres Bima di lokasi persembunyian di Desa Tenga, Kecamatan Woha, Jumat (7/5) sekitar pukul 16.00 WITA.
Terduga pelaku yang diduga melanggar kesusilaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 ini ditangkap Tim Puma setelah beberapa bulan dilakukan pencarian.
“Setelah mendapatkan informasi lokasi persembunyian terduga pelaku, Tim kami langsung meluncur ke TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, Jumat (7/5).
Adhar menambahkan, terduga sebelumnya diketahui sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tenga, Kecamatan Woha. Usai penangkapan, I langsung diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bima guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini I sudah kita amankan dan akan dilakukan proses lebih hukum lanjut atas laporan korban,” tutupnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan