Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pria Ditangkap Karena Nekat Sebarkan Foto Syur Mantan Pacar
BERITABALI.COM, NTB.
Tak terima cintanya diputus sang pacar, seorang pria berinisial I (32 tahun) nekat mengunggah foto syur mantan pacarnya.
Akibat perbuatannya, pria yang diketahui berasal dari Desa Nisa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima ini harus berurusan dengan hukum dan terancam bui.
Pelaku ditangkap Tim Puma Polres Bima di lokasi persembunyian di Desa Tenga, Kecamatan Woha, Jumat (7/5) sekitar pukul 16.00 WITA.
Terduga pelaku yang diduga melanggar kesusilaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 ini ditangkap Tim Puma setelah beberapa bulan dilakukan pencarian.
“Setelah mendapatkan informasi lokasi persembunyian terduga pelaku, Tim kami langsung meluncur ke TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, Jumat (7/5).
Adhar menambahkan, terduga sebelumnya diketahui sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Tenga, Kecamatan Woha. Usai penangkapan, I langsung diserahkan ke Penyidik Reskrim Polres Bima guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini I sudah kita amankan dan akan dilakukan proses lebih hukum lanjut atas laporan korban,” tutupnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang