Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Diduga Usik Anak Kiai, Kepala Aktivis Perempuan Dibenturkan Tembok
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sekelompok pria menggeruduk rumah aktivis perempuan Jombang, Rani (nama samaran). Rani dan keluarganya mendapat intimidasi dan teror dari sekelompok orang itu, Minggu (9/5/2021).
Initimidasi kepada Rani diduga karena mengusik anak kiai. Ia mendampingi kasus hukum korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh M. Subchi Azal Tsani, anak kiai ternama di Kota Santri itu. Kini M Subchi sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus kekerasan terhadap Rani tersebut diungkapkan oleh Direktur Woman Crisis Centre (WCC) Jombang, Ana Abdilah. Ia menjelaskan, Rani (23) merupakan mahasiswi Jombang yang selama ini aktif mengawal kasus tersebut.
Kronologisnya, siang itu korban sedang mengikuti kegiatan pengajian di rumah salah satu warga Ploso, Jombang. Kemudian segerombolan orang berbondong-bondong masuk ke dalam rumah dan menghampirinya.
Tanpa babibu, sekelompok orang itu segera merampas paksa handphone Rani. Mereka juga melakukan kekerasan dengan membenturkan kepala korban ke tembok disertai ancaman 'korban tidak akan selamat'.
"Pelaku penganiayaan terdiri dari enam laki-laki dewasa, yang diduga merupakan jemaah organisasi Shiddiqiyah, Ploso, Jombang," kata Ana melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).
Akibat kejadian tersebut, lanjut dia, korban menderita sakit di kepala dan trauma. Korban didampingi temannya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ploso dan telah menjalani visum.
Namun, teror masih berlanjut. Malamnya, rumah korban didatangi oleh gerombolan lain yang diduga juga dari jemaah organisasi Shiddiqiyah. Hal itu membuat keluarga korban merasa ketakutan. Beruntung warga sekitar turut membantu mengusir gerombolan orang tersebut.
"Dugaan sementara, penganiayaan ini berkaitan dengan kasus kekerasan seksual yang menyeret tersangka M. Subchi Azal Tsani yang saat ini ditangani oleh Polda Jatim. Kasus dilaporkan sejak 29 Oktober 2019 lalu dengan laporan polisi Nomor Laporan Polisi Nomor : LP/329/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JOMBANG," urainya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5903 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan