Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polisi Awasi Jalur Tikus Pemudik Lewat Jalan Raya Munggu, Ketahuan Diputar Balik
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sejak Pemerintah memberlakukan larangan Mudik Lebaran 2021, Polres Badung perketat jalur jalan menuju Mudik di Pos Pengamanan jalan Mengwitani, tepatnya didepan pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, pada Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 09.30 WITA.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, R.A, SIK, MH menjelaskan, besaran jumlah personel yang terlibat dalam penyekatan di perbatasan Badung dengan Tabanan, lantaran jalur jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur jalan yang sangat padat menuju Pelabuhan Gilimanuk.
"Tidak ada yang dapat kami lakukan, kecuali memutar balikkan kendaraan yang masih nekat ingin mudik," ungkap AKP Aan usai melakukan penyekatan.
Ia juga menyebutkan segala upaya sudah dilakukan tim gabungan Operasi Ketupat Agung 2021 terkait kebijakan larangan mudik. Mulai dari melakukan razia, memperbanyak jumlah personel, dan penyekatan di jalur perbatasan serta melakukan patroli di jalur-jalur tikus menuju perbatasan.
"Kita sudah sampaikan setiap apel kesiapan pelaksanaan tugas kepada personil untuk melaksanakan tugas sesuai arahan pimpinan. Jadi kalau di jalan-jalan besar kita lakukan Razia penyekatan, baik siang maupun malam hingga pagi. Untuk di jalan jalan Tikus di lakukan Patroli Biru untuk pengawasan," ujar perwira asal Makassar Sulawesi Selatan ini.
AKP Aan mengatakan, pengawasan di jalur tikus ini prosedurnya sedikit berbeda dengan di jalan utama yakni melakukan Patroli Biru, bila mencurigai diperiksa kelengkapannya, jika ketahuan, petugas akan memaksa mereka untuk putar balik.
Jalur Tikus yang di maksud adalah jalan Raya Munggu yang menghubungkan Kabupaten Badung Menuju Kabupaten Tabanan dan Jembrana.
"Meski mudik dilarang, masyarakat masih diizinkan berwisata di Bali khususnya Kabupaten Badung dengan memperhatikan protokol kesehatan," sebutnya.
Sementara dari ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diperiksa, 4 kendaraan di putar balik, dua diantarannya diberikan sanksi tilang, lantaran tidak dilengkapi surat-surat.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5943 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2283 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2223 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan