Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Seorang Pria Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pria di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, berinisial DH (35) ditangkap karena diduga merudapaksa anak tirinya yang berusia 13 tahun hingga hamil.
Ironisnya, setelah mengetahui anak tirinya hamil, pelaku malah menggugurkan paksa janin anak tirinya dan membuangnya ke parit.
"DH ayah tiri korban sudah ditahan di Polres," kata Kasubbag Humas Polres Tapteng, AKP Horas Gurning, kepada SuaraSumut.id, Selasa (11/5/2021) sore.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan warga yang menemukan orok tanpa kepala di parit.
Setelah ditelisik, orok bayi berusia sekitar dua bulan itu merupakan hasil perbuatan bejat DH kepada anaknya. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Dari pemeriksaan, DH melakukan perbuatannya sejak November 2020.
"Tersangka mengancam akan meninggalkan korban dan ibunya bila tidak menuruti perbuatannya. Korban yang ketakutan tak bisa berbuat apa-apa. Dari pemeriksaan tersangka mengakui 10 kali menyetubuhi anak tirinya," kata Horas.
Ia mengatakan, perbuatan itu membuat korban hingga hamil. Tersangka kemudian bertindak mengugurkan janin tersebut.
"Tersangka yang mengurut, lalu membuang janinnya. Atas perbuatannya tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan