Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Bocah Tuang Bensin Dekat Tabung Gas, Toko HP Terbakar
BERITABALI.COM, NTB.
Berawal ketika anak pemilik toko, Restu (13 tahun) menuang bensin dekat tabung gas, dua unit toko milik Maesarah (35 tahun) di Dusun Majan, Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dilalap api, Selasa (11/5).
Kapolsek Praya Tengah, IPDA Geger menerangkan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WITA ketika anak korban sedang menuang BBM jenis premium ke wadah botol untuk dijual ecer.
"Tiba-tiba timbul percikan api dari sela barang dagangan korban jenis gas dan menyambar BBM yang sedang dituang. Sehingga korban lari berteriak meminta bantuan warga sekitar,” jelasnya.
Oleh warga sekitar, api berusaha dipadamkan dengan alat seadanya. Sekitar 30 menit kemudian, dua unit pemadam kebakaran Lombok Tengah tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman.
“Sekitar 30 menit api dapat dipadamkan. Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa namun barang-barang jualan korban semuanya ikut terbakar. Diperkirakan korban mengalami kerugian materi sekitar Rp 50 juta,” terangnya.
Kejadian tersebut diindikasikan merupakan kelalaian dari anak korban yang menuang BBM di dekat barang-barang yang mudah terbakar seperti Gas dan BBM serta konter handphone.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4687 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2328 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan