Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Disekap di Rumah Kosong, Dua Pemuda Rudapaksa Seorang Gadis
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dua pemuda berinisial M (18) dan A (19) warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep diringkus polisi, lantaran diduga melakukan rudapaksa gadis setempat yang masih di bawah umur.
Kasus asusila itu terungkap ketika warga menggerebek sebuah rumah kosong didapati korban tergeletak tak berdaya.
Kronologinya berawal saat pelaku menjemput korban di rumahnya. Mereka mengendarai sepeda motor bertiga. Ternyata korban dibawa ke sebuah rumah kosong. Kedua pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya kepada korban secara bergiliran.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S membenarkan kasus tersebut. Kekinian, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Masalembu.
“Iya benar. Korbannya memang masih di bawah umur. Masih 17 tahun. Kasusnya ditangani Polsek Masalembu,” katanya, Kamis (27/5/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, lanjut Widiarti, kedua pelaku melakukan rudapaksa dengan dalih terdorong hawa nafsu melihat tubuh korban.
Akibat perbuatan asusila tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku dijerat pasal 81, 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan