Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Disekap di Rumah Kosong, Dua Pemuda Rudapaksa Seorang Gadis
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dua pemuda berinisial M (18) dan A (19) warga Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep diringkus polisi, lantaran diduga melakukan rudapaksa gadis setempat yang masih di bawah umur.
Kasus asusila itu terungkap ketika warga menggerebek sebuah rumah kosong didapati korban tergeletak tak berdaya.
Kronologinya berawal saat pelaku menjemput korban di rumahnya. Mereka mengendarai sepeda motor bertiga. Ternyata korban dibawa ke sebuah rumah kosong. Kedua pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya kepada korban secara bergiliran.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S membenarkan kasus tersebut. Kekinian, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Masalembu.
“Iya benar. Korbannya memang masih di bawah umur. Masih 17 tahun. Kasusnya ditangani Polsek Masalembu,” katanya, Kamis (27/5/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, lanjut Widiarti, kedua pelaku melakukan rudapaksa dengan dalih terdorong hawa nafsu melihat tubuh korban.
Akibat perbuatan asusila tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku dijerat pasal 81, 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2807 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2031 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1978 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun