Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Tempat Dugem Diobok-Obok Polisi, Ini Target Operasinya
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sejumlah tempat hiburan malam di Blitar dirazia polisi, Minggu (30/5/2021) malam. Sedikitnya ada tiga tempat dugem tersebut yang dirazia.
KBO Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Nurbudi mengatakan, operasi atau razia di sejumlah temoat hiburan malam bakal terus digencarkan. Lantaran, rawan terjadinya kerumunan orang sehingga perlu diwaspadai potensi penyebaran Covid-19. Ada tiga tempat yang disambangi petugas, yakni cafe berlian, cafe 999 dan cafe markas.
"Berdasarkan aturan yang berlaku, tempat hiburan malam diberikan batas waktu beroperasi sampai pukul 23.00 WIB. Jika mereka masih bandel buka maka kami akan kenakan sanski tegas," katanya, Senin (31/5/2021).
Pembatasan kegiatan tempat hiburan malam, lanjut dia, telah diatur dalam kebijakan Wali Kota Blitar tentang jam operasional aktivitas usaha di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi kami imbau untuk semuanya, baik dari pemilik usaha maupun pengunjung supaya berdisiplin mentaati peraturan," imbuhnya.
Terakhir, Iptu Nurbudi juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mentaati anjuran protokol kesehatan di segala kegiatan apalagi saat berada di luar rumah. Karena, jika mengabaikan maka petugas yang akan menertibkan dengam acara diberikan sanksi.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3314 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan