Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Tim Bakumham Golkar Bali Dampingi Proses Mediasi Gugatan Perdata Bendesa Adat Umacetra
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Delapan orang tim hukum dari Badan Hukum dan HAM (Bakumham) DPD I Golkar Bali hadir mendampingi Bendesa Adat Umacetra selaku pihak tergugat ke II dalam melaksanakan tahapan mediasi terkait kisruh LPD Umacetra di Pengadilan Negeri Karangasem, pada Senin (07/06/2021).
Wakil Ketua Bakumham Golkar Provinsi Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati, S.Sos. SH. M.Si menyebutkan, kehadiran pihaknya atas dasar adanya surat permohonan dari Bendesa kepada Golkar Provinsi Bali agar didampingi terhadap kasus yang menimpa LPD Desa Adat Umacetra.
"Jadi bukan kita yang pro aktif untuk istilahnya mencari klien ya, tetapi dari Prajuru Desa lewat Bendesa dan tiga banjar adat yang datang ke DPD Provinsi Bali meminta bantuan pendampingan hukum," ujarnya.
Ia menegaskan, setelah melihat dan berkoordinasi dengan Ketua DPD Provinsi Bali, sehingga diputuskan bahwa tujuan untuk memberikan bantuan hukum tersebut adalah untuk menyelamatkan lembaganya yaitu LPD dan Desa Adatnya.
Hal ini dilakukan agar jangan sampai lembaga ini karena ulah personal yang tidak bertanggung jawab mengakibatkan kolaps dan tidak diakui lagi.
"Kami tegaskan kembali bahwa kami melakukan pendampingan atas kondisi yang terjadi, karena semata - mata ingin menyelamatkan lembaga. Nah, untuk masalah persoalan hukum lainnya, karena desa adat sendiri lewat bendesa sudah melapor, kami tidak ikut campur di ranah pidana, biarkan ini tetap berjalan kami hanya mendampingi di persoalan perdatanya saja," terangnya sebelum mendampingi tahapan mediasi.
Setelah mendampingi jalannya mediasi, Sri Wigunawati mengungkapkan bahwa untuk hasilnya sudah ditunjuk hakim mediator dan tadi juga sudah menentukan jadwal mediasi pada senin mendatang dengan menghadirkan semua pihak.
"Tadi hanya sidang penentuan hakim mediator, tadi kami juga sudah sempat bertemu dengan hakim dan sudah menentukan jadwal mediasi yaitu Senin depan," ujarnya saat keluar dari Pengadilan Negeri Amlapura.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5850 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4603 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2569 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2212 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2197 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan