Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pemerintah Akan Buat Omnibus Law Untuk Dunia Digital, Ini Penjelasan Mahfud MD
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah berencana membuat Omnibus Law untuk ranah digital. Nantinya, Omnibus Law itu bakal mengatur lalu lintas transaksi elektronik yang belum tertampung dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mahfud menjelaskan bahwa dalam UU ITE itu tertuang aturan mengenai ujaran kebencian, bohong, judi, kesusilaan, penghinaan ataupun fitnah.
Di sisi lain, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mendengar dari pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) akan bahayanya dunia digital berdasarkan studi di berbagai negara.
"Berdasar temuan-temuan kasus yang dipaparkan oleh BIN lalu, kita memutuskan untuk membuat Omnibus Law di bidang elektronik," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (8/6/2021).
Di samping itu, pemerintah bakal mengkaji ulang regulasi yang sudah ada supaya menambah kekuatan pertahanan di dunia digital.
"Sekarang kan banyak tuh serangan intelijen, serangan terhadap pertahanan kita dan sebagainya, masih banyak yang bolong-bolong," tuturnya.
Dalam Omnibus Law tersebut juga akan mengatur soal perlindungan data konsumen maupun perlindungan data pribadi. Mahfud menyebut kalau semua itu akan diatur melalui legislasi yang lebih komprehensif.
"Tapi karena itu komprehensif dan sudah banyak diatur per sektor itu nanti butuh waktu yang lebih khusus."(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 442 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan