Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Penyelundupan benih lobster berhasil digagalkan Ditpolairud Polda Jawa Timur ( Jatim ). Benih lobster tersebut hendak diselundupkan pada Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Seperti dijelaskan Kombes Pol Gatot Repli Handoko, penyelundupan tersebut berhasil diamankan di Pantai Unam, Jalan Wilis, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.
Dalam gelar perkara di Markas Ditpolairud Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Handoko mengatakan petugas berhasil mengamankan 1 tersangka. Tersangka yang diketahui berinisial W (40) warga Wonogiri, Jawa Tengah, ini membawa 22 ribu ekor bibit lobster.
"Tersangka inisial W warga asal Wonogiri, Jawa Tengah. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah benih udang lobster sebanyak 22 ribu ekor jenis pasir dan jenis mutiara, ransel, handphone dan mobil nopol F 1336 QR," katanya, Kamis (10/06/2021).
Sementara itu Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, AKBP Siswanto, menyebutkan, bahwa kronologi penangkapan ini bermula dari adanya laporan penyelundupan bibit lobster.
Dari laporan masyarakat ini pun petugas mengembangkan dan mendapati data bahwa pelaku akan membawa baby lobster ini ke Kota Solo.
Petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku mengawasi hingga Jalan Wilis Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek. Pelaku mengendarai mobil honda jazz silver nopol F 1336 QR membawa baby lobster sejumlah tiga kardus berisi masing-masing 25 kantong dan 22 kantong plastik.
"Di dalam kantong plastik tersebut berisi baby losbter masing-masing berisi 200-250 ekor baby lobster yang diletakkan di dalam bagasi mobil yang rencananya akan diberikan ke (P) penerima di wilayah Solo," ucapnya.
Sementara itu Pasal yang dilanggar yakni, pasal 92 juncto pasal 26 ayat 1 UU nomor 11 tentang cipta kerja Juncto UU nomor 25 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan