Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Batasi Alih Fungsi Lahan, DPRD Tabanan Tetapkan Angka LP2B
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pembahasan mengenai revisi atau perubahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Perda RTRW) Tabanan belum lagi dimulai.
Namun DPRD Tabanan melalui Komisi I sudah memastikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh diutak-atik. Luasnya harus tetap sama yakni minimal 18,5 persen. Seperti ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Sekalipun kondisi lapangan telah banyak mengalami perubahan peruntukan lahan, luas LP2B akan tetap dipertahankan.
“Kami pastikan dalam revisi (Perda RTRW) nanti tetap mempertahankan LP2B minimal 18,5 persen,” ujar Putu Eka, Rabu (9/6).
Pihaknya berharap, draf revisi yang nantinya diajukan untuk dibahas mengatur secara tegas soal peruntukan sebuah kawasan. Ini dikarenakan banyak lahan yang sebelumnya areal pertanian sudah beralih. Bahkan sudah ada yang diisi dengan bangunan. Sehingga di sekitarnya bisa memperoleh izin.
“Ketika lahan sudah diaspek, peluang perubahan peruntukan dari kawasan pertanian berhak dibangun dan mendapatkan izin," ungkapnya.
Itu sebabnya, belum lama ini Komisi I melakukan rapat kerja dengan Badan Pertanahan Negara (BPN). Koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah awal sebelum pembahasan perubahan RTRW berjalan.
Sejauh ini, pihaknya di DPRD masih menunggu draf perubahan yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku eksekutif. Sejauh ini, draf tersebut belum disodorkan karena informasinya masih dikonsultasikan. Baik ke tingkat pusat maupun provinsi.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan