Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Bukti Sitaan Rp83,2 Juta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kantor Bantu Bea dan Cukai Benoa yang terletak di Jalan Wahana Tirta I, Pedungan Denpasar Selatan memusnahkan barang bukti sitaan milik negara senilai Rp83,2 juta, pada Selasa 15 Juni 2021.
Barang sitaan yang dimusnahkan terdiri dari rokok, minuman beralkohol, dan botol liquid vape. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dipecahkan.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih barang bukti hasil sitaan ini merupakan hasil pengungkapan dan bersinergi dengan sejumlah instansi terkait di Bali. Barang bukti yang paling banyak dari hasil operasi pasar.
Ada juga beberapa minuman beralkohol yang merupakan sitaan dari beberapa tempat hiburan malam di seluruh Bali.
"Ada beberapa minuman asli tidak berpita cukai atau pita cukai palsu. Ada juga minuman oplosan. Kami juga menyita beberapa minuman di tempat hiburan berupa minuman beralkohol ilegal," ujarnya.
Ditegaskan Kusuma Santi, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi tahun 2020 semester II sampai sekarang. Menurutnya, bila dibanding tahun 2019 jauh menurun. Hal itu disebabkan karena distribusi barang ke Bali selama pandemi Covid-19 sangat menurun.
"Pelanggaran kepabeanan dan cukai kini jauh menurun. Barang impor sudah sangat menurun. Yang paling banyak adalah barang dari operasi pasar," ungkapnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6020 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2351 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan