Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Pemerintah Pertimbangkan PPKM Darurat di Luar Jawa-Bali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah membuka opsi perluasan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ke daerah-daerah luar Jawa dan Bali.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan opsi itu bisa diambil jika fasilitas kesehatan di luar Jawa-Bali mulai kewalahan menghadapi lonjakan pandemi Covid-19.
"Arahan Bapak Presiden, seandainya daerah itu fasilitas pendukungnya semakin terbatas atau berkurang, ya tentu sesuai mekanisme dan kriteria yang tentu akan kita tingkatkan dari ketat menjadi darurat," kata Airlangga dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Sejauh ini, pemerintah masih menerapkan Pengetatan PPKM Mikro di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi luar pulau Jawa-Bali.
"Kita akan monitor secara harian, dari monitor harian ini kita akan lihat," jelasnya.
Diketahui, PPKM Darurat saat ini hanya diterapkan di seluruh daerah Pulau Jawa dan Pulau Bali mulai 3-20 Juli 2021 yang dikomandoi oleh Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan.
Sementara daerah lain di luar pulau Jawa dan Bali diterapkan Pengetatan PPKM Mikro.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7941 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5638 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3542 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2389 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan