Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
14 PPDN ke Gilimanuk Tanpa Surat Vaksin Diputar Balik
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Untuk memaksimalkan penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana membuat penyekatan bertempat di terminal Desa Kaliakah Kecamatan Negara Rabu (07/07/2021).
Penyekatan dilakukan guna memeriksa pelaku perjalanan dalam negeri yang menuju Pelabuhan Gilimanuk. Penyekatan tersebut memeriksa kelengkapan syarat perjalanan seperti surat keterangan negatif Covid-19 atau Rapid tes antigen dan surat bukti vaksin minimal suntikan dosis pertama.
Hasil pemeriksaa sementara, dari Rabu pagi hingga sore tercatat belasan pelaku perjalanan dalam negeri yang hendak di pulau jawa harus diputar balik lantaran tidak mampu menunjukkan surat sudah tervaksin covid-19.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, penyekatan ini dilakukan dalam rangka PPKM Darurat Jawa-bali, penyekatan yang dibuat ada dua yaitu penyekatan di Pelabuhan Gilimanuk dan Penyekatan di terminal Desa Kaliakah Negara.
”Penyekatan ini bertujuan untuk melakuan pemeriksaan terhadap PPDN yang mau menuju pelabuhan Gilimanuk,” ungkap Kapolres Ketut Gede adi Wibawa di sela sela pemantauan pemeriksaan di penyekatan terminal Kaliakah.
Kapolres menambahkan, penyekatan ini juga menghindari kerumunan PPDN yang hendak ke pulau Jawa di Pelabuhan Gilimanuk. Dalam pelaksanaannya dari pagi hingga sore sudah mendapati 14 orang tanpa dilengkap dengan surat bukti vaksinasi. Mereka langsung diputar balik kembali.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang