Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
PPKM Darurat, Pemkab Tabanan Sesuaikan Kerja ASN
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan penyesuaian kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli 2021.
Pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya yang banyak melayani publik, mereka menerapkan dua sistem yakni sistem piket maupun sistem kerja work from home (WFH).
Sekretaris Daerah kabupaten Tabanan, I Gede Susila menjelaskan, penyesuaian sistem kerja ASN sesuai dengan kategori yang diatur dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri.
Pada sektor pemerintahan, pegawai yang masih masuk ke kantor adalah mereka yang bertugas memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya, termasuk juga jumlah pegawai yang masuk ke kantor dibatasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dimana instansi pemerintah yang layanannya berkaitan dengan sektor bersifat esensial, jumlah PNS yang bekerja di kantor maksimal 50 persen, selebihnya WFH.
Sementara, untuk layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat krusial misalnya tenaga kesehatan, bekerja maksimal seratus persen.
“Pembatasan kapasitas pegawai masuk kantor sudah diatur oleh Kepala OPD masing-masing, baik itu instansi pelayanan publik maupun non pelayanan publik juga telah dibatasi,” ujarnya, Rabu (7/7).
Termasuk juga bagi ASN yang mendapatkan tugas dinas luar maupun dinas luar kabupaten juga telah dilengkapi sejumlah persyaratan yang dibutuhkan, mulai dari surat keterangan tugas maupun kartu vaksinasi.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan I Gusti Rai Dwipayana mengatakan, pihaknya menerapkan sistem piket pada jajarannya, dimana tiap hari jumlah pegawai yang bekerja di kantor hanya 25 persen atau sekitar 30 orang.
Sementara untuk pelayanan administrasi seluruhnya dilaksanakan secara online. Kecuali legalisir atau pengambilan KTP diambil ke kantor.
"Informasi pelayanan full secara online sudah kami umumkan di media sosial maupun sampaikan ke pihak kecamatan dan desa," katanya.
Rai Dwipayana menambahkan, untuk pegawainya yang mendapat giliran WFH tentu saja tidak serta merta diam tanpa tugas, mereka tetap bekerja di rumah.
"Kami sudah tekankan, agar pegawai yang dapat giliran WFH jangan tidur, tetapi tugas dan laptop dibawa ke rumah, dan bekerja secara daring," jelasnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5940 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4654 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan