Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

Jumat, 16 Juli 2021, 18:45 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/net/Menko PMK Muhadjir Effendy.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah menyatakan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli atau pada 31 Juli 2021 mendatang. Sehingga, total PPKM diperpanjang 11 hari dari masa PPKM Darurat yang direncanakan berakhir pada 20 Juli. 

Hal ini diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy di Yogyakarta saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien corona, Jumat (16/9) dikutip dari kumparan.

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti di Sukoharjo, sudah diputuskan Bapak Presiden [PPKM Darurat] dilanjutkan sampai akhir Juli," kata Muhadjir Effendy 

Dengan perpanjangan ini, kata Muhadjir, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa akan ada risiko yang diseimbangkan. Selain meningkatkan disiplin warga untuk prokes, juga penyaluran bansos.

Namun untuk bansos ini, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong.

"Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat. Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor, saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini," ujarnya.

"Saling bantu, saling bergandeng tangan mengulurkan tangan, termasuk sedekah masker karena bagaimanapun [bagi] masyarakat di bawah, masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran melulu tanpa upaya kita membantu mereka," ungkap Muhadjir.

Sinyalemen perpanjangan PPKM Darurat sebelumnya dimunculkan Menkeu Sri Mulyani. Sinyal yang diberikan, diperpanjang jadi 6 minggu. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami