Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
11 Warga Karangasem Kedapatan Pakai Masker Tidak Benar
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tim yustisi kembali bergerak, kali ini mereka turun menyisir wilayah kota Amlapura untuk melaksanakan penertiban protokol kesehatan sesuai dengan SE Gubernur Bali Nomor 13 Tahun 2021 Tentang (PPKM) Level 4 dan Perbup No. 42 Tahun 2020.
Penertiban berlangsung pagi ini, Jumat (13/08/2021) yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA. Tim berangkat dari kantor satpol PP Kabupaten Karangasem menyusuri wilayah Kota Amlapura melaksanakan penertiban protokol kesehatan.
Selain protokol kesehatan, tim yustisi juga memantau pelaku usaha dagang dan mengingatkan pelaku usaha agar menutup usahanya pada jam yang sudah di tentukan.
Dalam kegiatan yustisi tersebut, tim mendapati hampir seluruh warga telah disiplin menggunakan masker, hanya saja memang masih didapati beberapa orang yang menggunakan masker dalam posisi yang kurang benar.
"Tim menemukan sebanyak 11 orang pelanggar, mereka memakai masker tetapi posisinya tidak benar, seluruhnya diberikan pembinaan dan diberikan masker," kata Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta saat dikonfirmasi.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun