Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tempat Hiburan Malam Minta Relaksasi Dibuka Lagi

Selasa, 17 Agustus 2021, 17:30 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Suara.com/Demo pekerja tempat hiburan malam minta dibuka.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah diminta memberikan relaksasi pada tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Bandung di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.

Pasalnya, sudah sebulan lebih tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Bandung tutup sejak PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021 lalu.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Selasa (17/8/2021). Menurutnya, ada beberapa sektor yang meminta relaksasi di masa PPKM Level 4.

"Ada aspirasi misalnya hotel minta ada MICE 25%, kemudian kelompok masyarakat hiburan minta diberi kesempatan usaha apakah karaoke, lalu tempat wisata seperti kebun binatang dan Trans Studio Mal," ujarnya dikutip dari Suara.com.

Ia menjelaskan, Kota Bandung saat ini masih berada di level 4 sehingga relaksasi untuk MICE dan tempat hiburan serta wisata belum diperbolehkan.

Peraturan yang ada pun relatif masih belum terdapat perubahan signifikan. Ema mengatakan, aspirasi pelaku usaha akan dibahas pada rapat terbatas yang akan diselenggarakan Rabu (18/8/2021), dan pimpinan akan memutuskan.

Sejauh ini relaksasi yang dilakukan yaitu pembukaan mal tidak menciptakan klaster baru.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami