Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
2.400 Ventilator Bantuan dari Australia Tiba di Bali
BERITABALI.COM, BADUNG.
Sehari setelah peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, Rabu (18/8) Indonesia menerima bantuan medis untuk penanganan COVID-19 dari Pemerintah Australia berupa ventilator senilai AUD 261.250.
Bantuan diserahterimakan oleh Konsulat Jenderal Australia, Anthea Griffin di area kargo Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya, dan dapat langsung dimanfaatkan untuk penanganan COVID dengan percepatan pengurusan pengeluaran barang melalui pelayanan segera (rush handling) yang diberikan oleh Bea Cukai Ngurah Rai.
Bantuan dikirim menggunakan pesawat Qantas Airways dalam bentuk 11 koli yang berisi 2.400 buah Ventilator Tubs – Humidiair Standard Tub, 1.440 buah Mask – FFM-SML-ROW, dan 1.460 buah Mask – FFM-LGE-ROW. Tanggap akan urgensi pemanfaatan bantuan hibah medis untuk penanganan COVID-19, Bea Cukai Ngurah Rai sigap berikan pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan pelayanan segera (rush handing), sehingga ventilator yang diterima dapat langsung dikeluarkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk digunakan.
“Ini merupakan salah satu bentuk langkah tanggap kami untuk membantu penanganan COVID-19, yaitu dengan memberikan pelayanan segera/rush handling atas barang bantuan hibah medis sesuai ketentuan. Selain itu, mengingat bantuan medis ini untuk penanganan COVID-19, kami juga berikan fasilitas fiskal berupa pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai, tidak dipungut PPN dan PPh Pasal 22 Impor sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2020.” ucap Kusuma Santi, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.
Pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan pelayanan segera atau yang sering disebut dengan rush handling adalah pelayanan kepabeanan yang diberikan atas barang impor tertentu yang karena karakteristiknya perlu dikeluarkan segera dari bandara/pelabuhan.
Beberapa barang yang dapat diberikan pelayanan segera antara lain jenazah, abu jenazah, organ tubuh manusia, tumbuhan dan binatang hidup, sampai vaksin/obat-obatan.
“Jadi untuk barang-barang yang dapat diberikan rush handling, kami mengubah pola penyelesaian kewajiban kepabeanan dengan prioritas utama yaitu barang dapat keluar terlebih dahulu, sehingga dapat dimanfaatkan dengan segera. Seperti atas impor terhadap vaksin COVID-19 contohnya, vaksinnya dapat dikeluarkan dan didistribusikan segera, kemudian pemenuhan ketentuan kepabeanannya dilakukan setelahnya. Harapan kami dengan rush handling ini, proses kepabeanan dapat ikut memberikan dukungan, utamanya atas upaya penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air," pungkasnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 548 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 470 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 418 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 414 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik