Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
Kemkominfo Blokir 3.856 Pinjaman Online Ilegal
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementrian Kominfo atau Kemkominfo telah melakukan pemutusan akses (memblokir) peer-to-peer lending fintech ilegal sesuai hasil koordinasi bersama OJK. Hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari penyelenggaraan jasa pinjaman online ilegal.
"Kemkominfo memastikan perlindungan masyarakat pengguna jasa pinjam online dilakukan melalui langkah komprehensif, termasuk yang paling tegas, pemutusan akses terhadap penyelenggara peer-to-peer lending fintech yang melaksanakan kegiatannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Menkominfo Johnny G. Plate, dikutip dari keterangan resmi Kemkominfo, Kamis (19/8/2021).
Tidak hanya memutus akses pinjol ilegal, Kemkominfo juga melakukan upaya-upaya literasi digital. Terkait pemutusan akses, Johnny menegaskan Kemkominfo melakukan pemutusan akses terhadap penyelenggara jasa pinjam online yang melanggar peraturan perundang-undangan.
“Apa saja yang melanggar kami akan tindak tegas sejauh itu mengganggu ruang digital yang sehat,” kata Johnny.
Johnny menyebut, proses pemutusan akses itu dilakukan dengan koordinasi dan kolaborasi bersama lembaga terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Terhitung sejak tahun 2018 sampai 17 Agustus 2021 dua hari yang lalu, telah dilakukan pemutusan akses 3.856 platform fintech tanpa izin, termasuk penyelenggara peer-to-peer lending fintech tanpa izin sesuai hasil koordinasi bersama OJK,” tutur Johnny.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 398 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 359 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 307 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun