Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Detik-Detik Aktivis Antimasker Banyuwangi Serang Hakim
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Putusan sidang vonis kasus pidana yang melibatkan aktivis antimasker Banyuwangi, Muhamad Yunus Wahyudi berakhir ricuh.
Yunus membuat ulah dengan menyerang ketua majelis hakim usai ketok palu vonis tiga tahun penjara atas kasus Kekarantinaan Kesehatan dan UU ITE. Video kericuhan itu pun beredar viral di media sosial. Salah satunya diunggah ulang oleh akun instagram @banyuwangi_hitss.
Dalam video terlihat aktivis anti masker Yunus duduk di depan ketua majelis hakim Khamozaru Waruwu. Yunus Wahyudi yang mengenakan kemeja putih dengan sorban melingkar di lehernya tersebut awalnya terlihat duduk dengan tenang.
Namun, setelah pembacaan putusan vonis persidangan, Yunus tiba-tiba saja berjalan dan kemudian melompat ke meja untuk memukul ketua majelis hakim. Tak hanya itu, dia juga berteriak sebelum akhirnya melompat ke meja. Sontak, hal tersebut membuat petugas yang berjaga langsung mengendalikan aksinya dan mengamankan Yunus.
Sebagai informasi, Muhamad Yunus Wahyudi merupakan terdakwa kasus berita bohong atau hoaks yang menyebarkan bahwa di Banyuwangi tidak ada Covid-19. Dia juga merupakan pelaku penjemputan paksa jenazah Covid-19 di salah satu rumah sakit di Banyuwangi .
Unggahan tersebut pun mendapat beragam reaksi dari warganet.
“Waraslah dalam berpikir. Anda hidup bersosial. Apa susahnya anda pakai masker.?,” ujar @asyu***.
“Gak warass,” kata @vi**.
“HUKUMANNYA KURANG GREGET, HARUSNYA SURUH CIUM PASIEN COVID YEKAN ,” timpal @muh**.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2604 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2259 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan