Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Namanya Disebut Saat Sidang Kasus Korupsi, Ini Kata Giri Prasta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menanggapi namanya disebut oleh mantan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi bedah rumah di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis (19/8) lalu.
Ia menegaskan prosedur dan mekanisme pemberian dana hibah bedah rumah untuk masyarakat di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem sudah berjalan dengan baik dan benar.
“Kami berprinsip bagaimana bisa mengentaskan kemiskinan. Salah satunya melalui rumah sehat layak huni. Berbicara tentang mekanisme dan prosedur yang kita lakukan, itu sudah berjalan dengan baik. Bahkan patuh terhadap konsitusi. Persoalan eksekusi di lapangan, mohon maaf sekali, itu mungkin oknum. Dan kami tidak boleh melakukan intervensi apapun terhadap hal itu,” jelasnya usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Badung, Senin (23/8) di Badung.
Dirinya pun menampik soal proposal lewat ‘jalur bypass’ sebagaimana keterangan IGA Mas Sumantri dalam kesaksiannya saat itu. Giri Prasta menyebut, dana hibah dari Pemkab Badung ditujukan untuk membantu kabupaten lain di Bali dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Dengan kerja bersama, tentunya rumah layak huni segera merata dimiliki oleh warga Bali.
“Tidak ada namanya proposal bypass. Yang penting itu semua kan masuk ke database. Cuma kami ingin melaksanakan kegiatan itu dengan fokus. Contoh, ketika berbicara masalah Bali salah satunya soal gepeng, gelandangan dan pengemis, salah satunya ada di Tianyar Barat tepatnya di Munti Gunung. Sehingga kita fokuskan di situ,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata, juga menyikapi masalah diseretnya nama Bupati Giri Prasta dalam kasus ini. Menurutnya, penyelewengan dana bukanlah urusan si pemberi bantuan. Dia menjelaskan, bantuan bedah rumah dari Pemkab Badung untuk warga di Desa Tianyar Barat yang kemudian bermasalah dan diduga dikorupsi tersebut merupakan program bantuan yang dibalut dalam ‘Badung Angelus Bhuana’. Program ini adalah niat baik Pemkab Badung berbagi untuk kabupaten lainnya.
Selaku lembaga kontrol, kata Putu Parwata, DPRD Badung selalu mengawasi proses penyaluran bantuan hibah lintas kabupaten tersebut. Bantuan diberikan Badung kepada kabupaten lainnya di Bali, pasti dengan mekanisme yang sah dan benar. Parwata mengatakan setiap program yang digulirkan Pemkab Badung, juga selalu mendapat pendampingan hukum.
“Soal bantuan hibah dari Kabupaten Badung kepada kabupaten lain di Bali, itu dibenarkan oleh Undang-undang. Namun, ketika dalam penggunaannya terjadi penyelewengan, itu bukan urusan kami selaku pemberi bantuan,” ucapnya.
Nama Bupati Giri Prasta sendiri sebelumnya beberapa kali disebut mantan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri, dalam sidang kasus dugaan korupsi anggaran bedah rumah di Desa Tianyar Barat dengan terdakwa Perbekel Tianyar Barat, I Gede Agung Parisak Juliawan, 38, dan kawan-kawan, di Pengadilan Tipikor Denpasar, Kamis sore.
Maklum, bantuan bedah rumah sebanyak 405 unit di Desa Tianyar Barat yang diduga dikorupsi itu merupakan bantuan hibah dari Pemkab Badung. Mas Sumatri mengatakan lewat jalur ‘bypass’ saat mengajukan bantuan ini ke Bupati Giri Prasta. Kata Mas Sumatri, Perbekel Tianyar Barat Gede Agung Parisak langsung menemui Bupati Giri Prasta.
Selanjutnya, saat pencairan bantuan senilai Rp 20,25 miliar tersebut, digelar seremonial di Desa Tianyar Barat.
"Seremonial penyerahan dilakukan di Desa Tianyar Barat. Yang hadir Bupati Badung, saya selaku Bupati Karangasem, Sekda Karangasem, dan pejabat lainnya. Termasuk hadir juga terdakwa Gede Agung Parisak selaku Perbekel Tianyar Barat," pungkasnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5988 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2311 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan