Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Kejari Jembrana Soroti Penggunaan Dana Desa untuk Isoter
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri Jembrana melakukan monitoring dan evaluasi dana desa untuk fasilitas isolasi terpusat berbasis desa.
Hal ini Untuk memastikan penggunaan dana desa tidak terjadi penyimpangan dan secara administrasi tertata dengan baik sehingga tidak menimbulkan kerugian negara yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Monitoring dan evaluasi yang dilakukan bersama dinas terkait ke seluruh desa di Jembrana, hingga kemarin tidak ditemukan adanya dugaan penyimpangan. Sebaliknya, penggunaan desa untuk isolasi terpusat masih belum terealisasi, karena isolasi terpusat masih didukung oleh dinas sosial dan BPBD Jembrana,” tegas Kajari Jembrana Triono Rahyudi Selasa (24/08/2021).
Kajari menambahkan, dari hasil pemantauan saat ini isolasi warga terkonfirmasi positif Covid-19 masih memaksimalkan isolasi terpusat yang difasilitasi satgas kabupaten, diantaranya isolasi di rumah sakit, hotel dan asrama sekolah. Sehingga menjadi kewenangan penuh pengelolaannya di BPBD Jembrana, sehingga belum menggunakan dana desa untuk isolasi terpusat.
Sementara dari hasil pemantauan dari beberapa desa, masih belum menggunakan dana desa untuk isolasi terpusat berbasis desa.
“Kami sampling lagi sampai besok apakah ada desa yang sudah menggunakan dana desa untuk isolasi terpusat,” terangnya.
Bersama kita ketahui, seluruh desa di Jembrana mengalokasikan anggaran sebesar 8 persen dari dana desa untuk penanganan Covid-19, salah satunya untuk mengadakan isolasi terpusat berbasis desa. Dalam Pelaksanaannya, Kejari Jembrana sudah memberikan guidance sehingga anggaran yang digunakan memang bermanfaat dan tepat sasaran.
Beberapa desa yang sudah menggunakan isolasi terpusat di masing-masing desa, masih menggunakan anggaran kegiatan dari dinas sosial untuk paket sembako bagi keluarga yang terkonfirmasi positif. Sedangkan untuk makan dan minum bagi yang isolasi terpusat masih menjadi tanggung jawab dari BPBD Jembrana.
Kajari yang juga wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana ini mewanti-wanti perangkat desa dalam penggunaan dana desa, khususnya untuk fasilitas isolasi terpusat di desa agar digunakan dengan baik. Tidak terjadi penyimpangan sehingga tepat guna dan tepat manfaat.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5989 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2313 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2234 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan