Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Kasus Baru Masuk Kejaksaan, Zaenal Tayeb Segera Disidang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sejak dinyatakan P21 pada Selasa (07/9) lalu, kini berkas dari kasus Zaenal Tayeb oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Badung sudah langsung diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, untuk segera disidangkan.
Koordinator tim, Kasipidsus Dewa Lanang Raharja, beserta empat jaksa muda lainnya, yakni Ramdhoni, Karoen Nasution, Indra Thimoty, Satwika Narendra, yang ditunjuk selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan telah menyusun isi dakwaan secara teliti.
"Ya sudah diajukan berkas perkaranya ke PN Denpasar, tadi (Kamis 09 September 2021)," singkat Kasiintel Kejaksaan Negeri Badung, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo.
Dengan diserahkannya berkas perkara dari pengusaha ternama di Legian yang juga promotor tinju, Zaenal Tayeb, berati Pengadilan Negeri Denpasar masih punya waktu sekitar 10 hari untuk menentukan jadwal sidang perdananya.
Sebagaimana diberitakan bahwa Zaenal Tayeb ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik, terkait jual beli aset di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung.
Penetapan tersangka dilakukan terhadap pemilik sasana Mirah Boxing Bali ini, setelah sebelumnya penyidik melakukan gelar perkara. Hingga saat ini, Zaenal Tayeb sendiri masih menjadi tahanan titipan di sel tahanan Polres Badung untuk sementara waktu.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1428 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1084 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 928 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 819 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik