Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 8 Juli 2026
Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung dengan Parang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Berbagai spekulasi motif pembunuhan bermunculan di lingkungan warga Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap setelah Rendi Saputra (23), membunuh ibu kandungnya, Wasitoh (43) pada Selasa (8/9).
Ada yang mengatakan dikarenakan tidak diijinkan menikah hingga tidak dibolehkan membeli motor. Namun Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi secara tegas menampik kabar tersebut.
Berdasarkan penyelidikan ada berbagai alasan yang membuat pelaku nekat menghabisi nyawa ibunya dengan menggunakan senjata tajam parang dan samurai.
"Untuk hasil pemeriksaan awal, itu merupakan luapan emosi dari tersangka terhadap korban, karena jarang diajak ngobrol, sering diomelin. Yang bersangkutan walaupun sudah membantu jualan bubur, namun tidak dianggap sama keluarganya," katanya saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Kamis (9/9/2021) dikutip dari Suara.com.
Leganek menjelaskan, sebelum kejadian tersebut berdasarkan pengakuan saksi, ada perlawanan dari korban. Namun karena melihat tersangka membawa parang kemudian tetangga kontrakannya tersebut lari.
"Tetangga korban ini dengar teriakan, sehingga ia kemudian melihat sedang bergumul. Ibunya melawan, kemudian dibekap dari belakang dan mengambil parang yang ada di dapur kontrakannya. Karena melihat tersangka membawa parang kemudian saksi lari untuk memanggil bantuan," terangnya.
Sedangkan kondisi kejiwaan pelaku menurut Leganek, dalam keadaan normal. Pelaku tidak memiliki riwayat pengobatan gangguan kejiwaan.
"Kejiwaan tersangka, belum ada laporan dia pernah berobat. Kondisi normal, selama pemeriksaan yang bersangkutan juga kooperatif," jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini, tersangka masih terbawa emosi oleh sebabnya pihak kepolisian akan terus melakukan bimbingan konseling dan dilanjutkan test kejiwaan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Rendi, ia mengaku membunuh ibunya karena luapan emosi yang sudah menumpuk sejak lama.
"Sudah lama (emosi), sering sakit hati. Saya kalau sedang tidak berjualan (bubur kacang hijau) sering dimaharin. Pokoknya disuruh jualan terus. Menyesal saya," katanya singkat.
Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut, apakah termasuk pembunuhan berencana atau tidak. Untuk sementara tersangka dijerat pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa sadis dan mengerikan menimpa Wasitoh (43), warga Tegal yang mengontrak di RT 04/06, Kelurahan Mertasinga, Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Rabu (8/9/2021). Tanpa alasan yang jelas, Rendi Saputra (23) membacok ibu kandungnya berulang kali yang sedang masak di kontrakannya hingga meninggal dunia.
Kejadian tersebut sempat membuat geger warga sekitar karena sebelumnya tidak ada tanda-tanda keributan dari satu keluarga tersebut. Potongan video saat penangkapan pelaku tersebar di media sosial. Banyak warga yang mendatangi lokasi usai kejadian pembunuhan.
Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut penuturan warga yang menyaksikan, sebelum adanya kejadian ini, korban terdengar sedang menyanyi sambil memasak di dalam kontrakannya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3608 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1177 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1032 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 767 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun