Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




2 Sejoli Ditangkap Saat Hendak Nyabu Bareng di Pemogan

Minggu, 12 September 2021, 20:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/2 Sejoli Ditangkap Saat Hendak Nyabu Bareng di Pemogan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar membekuk dua sejoli, Kadek Andika Setiawan (26) dan Ni Putu Ayu Lina Lestari (23) karena akan mengomsumsi sabu bareng di dalam kamar kos. 

Keduanya ditangkap dengan barang bukti 4.99 gram sabu yang diambil dengan sistem tempel. Sumber di lapangan mengungkapkan, Kadek Andika Setiawan tinggal di Jalan Raya Pemogan Gang Baler nomor 5 Banjar Sakah Pemogan dan Ni Putu Ayu Lina Lestari tinggal di Jalan Raya Sesetan Gang Ikan Mas Banjar Sakah Pemogan sudah seminggu dijadikan target operasi kepolisian. 

Keduanya ditengarai sebagai pemakai narkoba yang sering bertransaksi di wilayah Pemogan Denpasar Selatan. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyanggong keduanya saat akan mengambil sabu di pinggir Jalan Sunia Negara Gang Bedugul Banjar Sakah Pemogan, pada Rabu 8 September sekitar pukul 19.25 WITA. 

"Keduanya ditangkap saat akan mengambil sabu di TKP," ujar sumber di lapangan Minggu 12 September 2021. 

Keduanya tak berkutik saat ditangkap. Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 1 plastik klip berisi sabu seberat 4.99 gram. Keduanya mengakui barang bukti sabu itu milik mereka yang diambil di TKP. 

"Kami temukan paketan sabu seberat 4.99 gram," beber sumber. 

Selanjutnya, petugas menggiring kedua pasangan sejoli itu ke rumah kosnya masing-masing. Namun dari penggeledahan kamar kos, tidak ditemukan barang bukti lainnya. Keduanya langsung dibawa ke mapolresta Denpasar. 

Di pemeriksaan keduanya mengaku akan menggunakan narkoba tersebut bersama sama di kamar tersangka Kadek Andika. 

Mereka mengaku membeli sabu dari orang tak dikenal menggunakan handphone. "Keduanya mengaku akan mengonsumsi sabu bersama sama di dalam kamar kos," beber sumber. 

Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum memberikan respon penangkapan dua sejoli itu. "Kami belum dapat data. Masih dicek," beber Iptu Sukadi, Minggu 12 September 2021.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami