Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Oknum Polisi Jadi Kurir Sabu Divonis 11 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
IGN Menara (47), oknum anggota Polisi yang bertugas di Polsek Mengwi ternyata juga menjadi kurir sabu hanya untuk mendapat upah sabu secara gratis.
Alhasil, terdakwa yang harusnya membrantas peredaran narkoba kini harus menerima ganjarannya masuk bui Lapas Kerobokan. Itu setelah majelis hakim menyatakan terbukti bersalah menguasai dan bertindak sebagai perantara narkotika jenis sabu.
Perbuatan terdakwa oleh I Putu Suyoga,SH.,MH., Hakim yang memimpin jalannya sidang menyatakan perbuatan oknum seragam abu-abu ini melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa pidana penjara selama 11 tahun dan pidana denda sebesar R.1 miliar subsider tiga bulan penjara," ketok palu hakim yang dibacakan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Jaksa Made Ayu Citra Maya Sari,SH.,MH yang sebelumnya menilai terdakwa terbukti bersalah atas kepemilikan 52 paket plastik klip dengan total berat bersih keseluruhan 84,34 gram, dan menuntut 15 tahun penjara, menyatakan minta waktu untuk pikir pikir selama tujuh hari kedepan.
Perilaku tak pantas dari oknum Polisi ini, baru berakhir pada 8 Mei 2021, saat melakukan perintah untuk menempel paket sabu di Jalan Gatsu Barat, Denpasar. Saat itu ia diciduk petugas dari Polresta Denpasar.
Saat diamankan terdakwa sempat menghardik petugas dengan mengatakan dirinya juga anggota Polisi yang sedang melakukan penyelidikan. Namun, bukti adanya 52 paket klip pelastik sabu dari tangan terdakwa, membuatnya tak berkutik.
Terdakwapun digelandang ke rumahnya di Perumahan Cempaka Claster Residence Banjar Jebaud, Desa Beringkit Belayu, Tabanan. Dari total paket sabu yang diamankan berat keseluruhan 84,34 gram netto.
Menariknya, terdakwa yang sebelumnya masih aktif sebagai anggota Polri ini mau menerima pekerjaan sebagai kurir untuk menempel sabu lantaran untuk bisa mengonsumsi sabu gratis.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli