Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
2.029 Cap Keimigrasian Versi Lama Dimusnahkan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, melakukan pemusnahan cap keimigrasian versi lama sejumlah 2.029 buah.
Cap keimigrasian yang dimusnahkan merupakan cap tercantum dalam daftar cap keimigrasian versi lama yang dimiliki oleh Imigrasi Ngurah Rai, yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Amrizal di sela kegiatan tersebut, Senin (13/9) mengatakan pemusnahan ini mengacu pada surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1-PB.06.04-018 tanggal 03 Mei 2021 tentang hal Petunjuk Teknis Pemusnahan Cap Keimigrasian Versi Lama dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Nomor W20.UM.01.01-3513 tanggal 07 Mei 2021.
"Pemusnahan cap keimigrasian tersebut sehubungan juga dengan terbitnya Permenkumham No. 28 Tahun 2018 yang mengatur mengenai cap keimigrasian saat melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi," jelasnya.
Pada saat pemeriksaan keimigrasian yang sebelumnya menggunakan cap keimigrasian manual kini telah dirubah menjadi cap keimigrasian elektronik berupa stiker yang ditempelkan pada paspor saat melakukan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
"Stiker tersebut memuat berbagai informasi yang dibutuhkan mengenai ijin tinggal sesuai dengan tujuan kedatangan orang asing tersebut ke wilayah Republik Indonesia," ujarnya.
Dirinya menambahkan, terhitung sejak 1 Oktober 2020 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dengan TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai telah siap melaksanakan pemeriksaan keimigrasian dengan menggunakan cap keimigrasian manual (desain baru) dan cap keimigrasian elektronik (stiker).
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan