Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 8 Juli 2026
Baru 1 Jam Menikah, Pasangan Ini Langsung Ajukan Cerai
BERITABALI.COM, DUNIA.
Sepasang suami istri di China menjadi pasangan paling sebentar setelah bercerai hanya satu jam setelah melangsungkan pernikahan.
Menyadur World Of Buzz Rabu (15/9/2021), pasangan pasangan muda tersebut berasal dari Provinsi Yunnan. Selain bercerai, sang istri juga menuntut ganti rugi sebesar 300.000 yuan (Rp663,3 juta) dari mantan suaminya.
Menurut laporan Global Times, yang pertama menggugat cerai adalah pihak suami. Ia mengajukan gugatan cerai segera setelah pernikahan. Pria itu mengaku awalnya tidak ingin menikah, namun terpaksa melakukannya setelah ia mendapat ancaman dari pihak mempelai wanita.
Pria tersebut juga mengklaim bahwa dia telah putus hubungan sebelum pernikahan itu digelar, namun dia berulang kali melecehkannya. Karena terus ditekan oleh wanita tersebut, sang pria akhirnya memutuskan untuk menikah, namun dengan terpaksa.
Tak terima diceraikan setelah menikah, wanita itu menuntut ganti rugi sebesar 300.000 yuan (Rp663,3 juta). Ia juga menuduh jika pria tersebut telah berselingkuh sebelum menikah.
Karena mereka gagal untuk menyetujui perceraian, mereka membawa kasus mereka ke pengadilan. Namun, pengadilan menolak untuk mengabulkan permohonan cerai pasangan tersebut karena didasari rasa emosional.
Pengadilan juga mengungkapkan jika pria tersebut tidak bisa membuktikan bahwa hubungan mereka telah rusak.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3625 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1195 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1176 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1042 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun