Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
37 Liter Arak Diamankan, Pesta Miras Resahkan Warga Celuk
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pesta minuman keras atau miras yang diyakini berlangsung beberapa hari terakhir membuat resah warga Desa Celuk, Kecamatan Sukawati Kanit Reskrim IPTU A A Gde Alit Sudarma seizin Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan P saat dikonfirmasi membenarkan adanya keluhan masyarakat tersebut. Sebagai tindak lanjut, Unit Reskrim Polsek Sukawati langsung melakukan operasi miras.
Petugas menyasar kegiatan kumpul-kumpul anak muda. Salah satunya ditemukan di sebuah warung di Banjar Tangsub, Desa Celuk. Polisi mendapati sejumlah pemuda mengadakan pesta miras jenis arak. Setelah diperiksa ternyata memang benar terdapat 37,4 liter lebih arak di dalam warung tersebut.
"Barang bukti puluhan liter arak berhasil diamankan," jelasnya, Rabu (6/10).
IPTU A A Gde Alit Sudarma mengatakan sesuai laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi pesta miras di beberapa tempat wilayah Sukawati. Kemudian polisi turun ke lapangan terjunkan personel cek lokasi sering kumpul-kumpul anak-anak muda mengadakan pesta miras.
"Dan benar, berhasil kita amankan 37 liter lebih minuman keras jenis arak di salah satu warung Banjar Tangsub, Celuk, Sukawati, Gianyar, dan kami sita sebagai barang bukti," ungkap Kanit Reskrim.
Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan P menyatakan, dengan adanya laporan masyarakat terjadi pesta miras yang mengganggu ketertiban umum Polsek Sukawati sudah melakukan upaya preventif.
"Sudah melewati beberapa kali pembinaan namun belum menimbulkan efek jera, makanya saya minta Kanit Reskrim untuk menindak penjual miras yang tidak disertai izin," tegasnya.
Terhadap penjual disangkakan pasal 27 (ayat 1) Perda Kabupaten Gianyar No. 13 Tahun 2012 tentang surat ijin Usaha perdagangan minuman beralkohol /SIUP MB. Kepada anak-anak muda yang melakukan pesta miras, Kapolsek minta agar tidak mengulanginya lagi.
"Hindari kumpul-kumpul dimasa pandemi yang rawan berpotensi penularan Covid 19. Karena saat pemerintah gencar melawan penularan Covid ini," pinta Kapolsek.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6012 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2342 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan