Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pria Tewas Dihakimi Massa, Pernah Divonis Hukuman Mati
BERITABALI.COM, NTB.
Pelaku penganiayaan berat atau pembunuhan terhadap tiga orang pelajar di desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang kemudian juga tewas dihakimi massa, ternyata pernah menjadi TKI bahkan divonis hukuman mati.
"Pelaku pernah menjadi TKI di Malaysia," tulis jajaran Polsek Bolo dalam laporannya.
Sukardin (52 tahun) pelaku, yang sehari-hari menjadi petani di Desa Sondosia nyatanya bukan kali pertama melakukan penganiayaan dan pembunuhan.
"Pernah membunuh orang kasus Pembunuhan," tulis Polsek Bolo lagi dalam rilisnya.
Akibat perbuatannya, Sukardin divonis hukuman mati, namun mendapatkan keringanan sehingga hanya menjalani hukuman 20 tahun penjara. Setelah bebas Pelaku kembali ke Desa Sondosia, hampir 3 bulan setelahnya kembali melakukan perbuatan yang sama.
"Vonis Hukuman Mati namun menjalani Hukuman selama 20 tahun," tulisnya lagi.
Sementara itu salah satu personel Polsek Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima terluka saat amankan pelaku pembunuhan dari amukan massa, Rabu (6/10).
Bripka Suhendra (36 tahun), kepala bagian belakang terkena lemparan batu dan luka di lengan kanan akibat terkena peluru. Akun Facebook @Aniz All Jaya DouNdai mengunggah video berdurasi 2:54 menit (dua menit lima puluh empat detik). Dalam video tersebut memperlihatkan proses penangkapan dan pengamanan pelaku pembunuhan dari amukan massa.
Saat itu, terlihat ratusan massa ingin menghakimi pelaku pembunuhan yang sedang memegang parang di tangannya. Sekilas terlihat, pelaku pembunuhan sudah terkepung dengan terluka parah.
Puluhan personel kepolisian Polsek Bolo berusaha menenangkan massa dengan cara mengamankan pelaku. Personel Polsek Bolo berhasil mengambil parang di tangan pelaku dengan cara membujuk si pelaku.
Rupanya keberhasilan salah satu Bripka Suhendra personel Polsek Bolo yang mengambil parang di tangan pelaku, dimanfaatkan oleh massa untuk mulai menyerang dan menghakimi pelaku.
Melihat reaksi massa tersebut, Bripka Suhendra yang tadinya berhasil mengambil parang dari tangan pelaku berusaha mengamankan pelaku dari amukan massa, saat itulah ia terluka.
Dalam video tersebut, Bripka Suhendra yang tadinya mengamankan pelaku terlihat berjalan ke arah kamera dengan memegangi lengannya yang terluka. Dengan kondisi seperti itu, dirinya masih mampu mengamankan parang milik korban menggunakan tangannya yang terluka itu.
Beberapa personel lainnya mendampingi anggotanya yang terluka untuk mendapatkan perawatan medis.
"Kalembo ade pak, (Yang tabah pak," kira-kira demikian kata salah satu masyarakat saat melihat personel Polsek Bolo yang terluka.
Menurut informasi yang dihimpun, pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap 3 orang siswa tersebut diduga mengalami gangguan jiwa.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5918 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2608 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan