Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
23 Pelanggar Prokes di Sesetan Ditindak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 23 orang pelanggar protokol kesehatan saat penertiban di Jalan Simpang Jalan Raya Sesetan, Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan Kamis (7/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, tim kembali menemukan pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban. Dari 23 orang yang dijaring sebanyak 13 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 10 orang didenda karena tidak menggunakan masker.
"Sebagian pelanggar mengaku lupa dan tempat tujuannya tidak terlalu jauh," ucap Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengaku, setiap penertiban masih saja ditemukan pelanggar. Maka dari itu penertiban protokol kesehatan terus dilakukan adalah untuk menekan penularan covid 19. Untuk menekan penularan covid 19, dalam penertiban pihaknya mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan.
Dalam penertiban pihaknya juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi.
“Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga bisa ditiru oleh masyarakat," katanya.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang