Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




6 Selebgram Dilaporkan ke Polresta Denpasar

Jumat, 15 Oktober 2021, 17:50 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/6 Selebgram Dilaporkan ke Polresta Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial (medsos), 6 selebgram dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar, pada Selasa 12 Oktober 2021. 

Keenam selebgram yang dilaporkan oleh Restia Hidayah alias Nino Munaf alias Nino itu yakni @Si_Zezaaa, @jimmyprayoga10, @alan_darmawan, @wnyoc30, @Idhaflo77, dan @putrijimbo31. 

Pelaporan ke SPKT Polresta Denpasar ini disampaikan kuasa hukum Restia, Reydi Nobel SH, pada Jumat 15 Oktober 2021. Menurutnya keenam selebgram itu telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap kliennya di medsos. 

Diterangkanya, kasus ini bermula dari postingan akun IG “Si_Zezaaa”, tanggal 14 September 2021 yang mengunggah video Instagram TV yang berdurasi 1 jam 45 menit 40 detik. Dalam video tersebut juga hadir orang-orang di 5 akun lainnya yang masuk dan ikut berkometar. 

Diantaranya “jimmyprayoga10”, “alan_darmawan”, “wnyoc30”, Idhaflo77, dan “putrijimbo31”.  "Di video tersebut terdapat kata–kata yang menghina dan atau mencemari nama baik klien," ujar Reydi. 

Lebih spesifik, ujar Reydi, kata-kata penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut berada di menit 3.00-3.04. Dimana, akun bernama Putrijimbo menuliskan komentar pada video tersebut dan dibacakan oleh “si_zezaaa” yang bunyinya “gua pusing dikabarin orang tanya nino, emang "bangsat" orang ini” kutip Reydi Nobel. 

Kemudian, sekitar pukul 04.13 – 04.15 Wita : “jimmyprayoga10” mengatakan “feeling bangke, dikejar-kejar hutang”. Kemudian pukul 04.16 – 04.19 : “si_zezaaa” mengatakan “feeling bangke, dikejar-kejar hutang”. Lalu, 05.55 – 06.05, akun “putrijimbo31” mengatakan, “kaka kabaran ga sama nino? Gua langsung tembak, emang dia hutang berapa? Gua bilang gitu. Loh kok kaka langsung ngomong begitu? Iya karena dia lagi dicari-cari orang karena harus bayar hutang, gua gituin”. 

Lanjut sekitar pukul 07.30 – 07.33 “putrijimbo31” mengatakan “sama, ada yang nanya gua, ka nino mana? Gua bilang aja mati”. Sedangkan akun Idhaflo77 telah melakukan live instagram. 

"Dalam live tersebut banyak perkataan yang menghina atau mencemari nama baik sesorang yang dikenal bernama Nino (Restia Hidayah). 

Menurut Reydi, saat live instagram tersebut sempat di posting di akun Instagram Idhaflo77, tak lama video dihapus. 
"Bukti-bukti sudah kami amankan. Bahkan saat melapor, kami sudah serahkan bukti-bukti ke Polisi. Ada kata-kata yang menghina atau mencemarkan nama baik RH alias NM. Kata-kata itu tidak pantas, bahkan tidak layak bagi selebgram karena berbau caci maki," ungkap Reydi. 

Dijelaskannya, laporan ke Polresta Denpasar masih dalam bentuk Pengaduan Maayarakat (Dumas)bernomor Dumas/789/X/2021/SPKT.SATRESKRIM/Polresta Dps/Polda Bali. 

Menanggapi laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan belum menerima laporan. 

"Kami belum terima laporan. Saya cek dulu," bebernya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami