Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Jual Miras Ilegal, Warung Ibu Ini Digerebek
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi mengamankan ratusan minuman keras dari sebuah warung kelontong milik seorang ibu rumah tangga. Dia dilaporkan menjual miras ilegal berkedok warung.
Miras tersebut tidak dijual secara terang-terangan melainkan terselubung. Botolnya disembunyikan di sela-sela perabotan warung seperti dispenser dan kaleng-kaleng kue.
"Modus yang dilakukannya unik dengan cara menyimpan minuman keras di dalam kaleng-kaleng kue, dispenser, dan ada juga yang disimpan di dalam bungker yang dibuatnya di dalam kamar," demikian jelas Kepala Satuan Narkoba Polres Garut AKP Maolana, Rabu (20/10/2021).
Ia menuturkan jajarannya bersama Tim Sancang Polres Garut berhasil mengungkap penjualan minuman keras secara ilegal itu berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini sudah resah dengan bebasnya penjualan minuman itu.
Bahkan, kata dia lagi, pembeli minuman keras di warung milik seorang ibu rumah tangga itu tidak hanya kalangan dewasa, melainkan kalangan remaja yang masih di bawah umur.
"Tidak hanya orang dewasa, tapi banyak juga remaja dan anak di bawah umur yang beli, warga sudah resah karena efek minuman keras ini tak jarang membuat penggunanya melakukan pembuatan kriminal," katanya.
Hasil laporan masyarakat itu, kata Maolana, membuat jajarannya bergerak untuk melakukan penggerebekan sebuah warung yang diketahui di dalamnya terdapat ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek.
Ibu rumah tangga di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya diamankan polisi.
"Kami amankan barang bukti minuman keras, dan juga penjualnya," jelas AKP Maolana.
Akibat perbuatannya itu, pemilik warung harus berurusan dengan polisi dan dijerat Pasal 538 KUHP jo Pasal 7 Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Keras.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4399 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2058 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1935 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1586 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1429 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan