Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 14 Juli 2026
Pencuri HP Perempuan di Kos Diringkus Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Septiadi Maludini (30) dijebloskan dalam tahanan. Pria asal Magelang Jawa Timur itu diringkus setelah kedapatan mencuri HP di kamar kos seorang perempuan di Jalan Sedap Malam Gang Kembang Jepang nomor 16 Denpasar Timur.
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh korbannya, Eva Herdiani Putri (22). Perempuam asal Sukabumi, Jawa Barat ini awalnya keluar dari kamar kos untuk mengambil uang di mesin ATM. Sementara korban meninggalkan HP miliknya di meja kamar.
Namun tanpa disadarinya, saat akan mengambil gadget di kamar sekitar pukul 16.00 WITA, ia kaget HP miliknya seharga Rp4,9 juta raib di kamar kos. Kejadian ini dilaporkan ke Polresta Denpasar.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung bergerak menyelidiki ke tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka yang ditangkap tak jauh dari TKP.
"Pelaku berhasil diamankan di kawasan tersebut beserta barang bukti hari itu juga," beber Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis 21 Oktober 2021.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mengambil barang milik korban dengan cara masuk lewat pintu yang tidak terkunci. Akibatnya, pria asal Magelang, Jawa Timur itu digelandang ke mapolresta Denpasar dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3684 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1358 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1237 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1127 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1078 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun