Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 16 Oktober 2026
Pencuri HP Perempuan di Kos Diringkus Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Septiadi Maludini (30) dijebloskan dalam tahanan. Pria asal Magelang Jawa Timur itu diringkus setelah kedapatan mencuri HP di kamar kos seorang perempuan di Jalan Sedap Malam Gang Kembang Jepang nomor 16 Denpasar Timur.
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh korbannya, Eva Herdiani Putri (22). Perempuam asal Sukabumi, Jawa Barat ini awalnya keluar dari kamar kos untuk mengambil uang di mesin ATM. Sementara korban meninggalkan HP miliknya di meja kamar.
Namun tanpa disadarinya, saat akan mengambil gadget di kamar sekitar pukul 16.00 WITA, ia kaget HP miliknya seharga Rp4,9 juta raib di kamar kos. Kejadian ini dilaporkan ke Polresta Denpasar.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung bergerak menyelidiki ke tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka yang ditangkap tak jauh dari TKP.
"Pelaku berhasil diamankan di kawasan tersebut beserta barang bukti hari itu juga," beber Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis 21 Oktober 2021.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mengambil barang milik korban dengan cara masuk lewat pintu yang tidak terkunci. Akibatnya, pria asal Magelang, Jawa Timur itu digelandang ke mapolresta Denpasar dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4399 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2058 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1935 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1586 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1429 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan