Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 21 Mei 2026
Pencuri HP Perempuan di Kos Diringkus Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Septiadi Maludini (30) dijebloskan dalam tahanan. Pria asal Magelang Jawa Timur itu diringkus setelah kedapatan mencuri HP di kamar kos seorang perempuan di Jalan Sedap Malam Gang Kembang Jepang nomor 16 Denpasar Timur.
Kasus pencurian ini dilaporkan oleh korbannya, Eva Herdiani Putri (22). Perempuam asal Sukabumi, Jawa Barat ini awalnya keluar dari kamar kos untuk mengambil uang di mesin ATM. Sementara korban meninggalkan HP miliknya di meja kamar.
Namun tanpa disadarinya, saat akan mengambil gadget di kamar sekitar pukul 16.00 WITA, ia kaget HP miliknya seharga Rp4,9 juta raib di kamar kos. Kejadian ini dilaporkan ke Polresta Denpasar.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung bergerak menyelidiki ke tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka yang ditangkap tak jauh dari TKP.
"Pelaku berhasil diamankan di kawasan tersebut beserta barang bukti hari itu juga," beber Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis 21 Oktober 2021.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mengambil barang milik korban dengan cara masuk lewat pintu yang tidak terkunci. Akibatnya, pria asal Magelang, Jawa Timur itu digelandang ke mapolresta Denpasar dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1864 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1692 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1263 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1125 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah