Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 14 Juli 2026
29 Kasus Penyelundupan Narkoba Lewat Kantor Pos Diungkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam catatan Bea Cukai Ngurah Rai dari Januari hingga Oktober 2021, sebanyak 29 kasus penyelundupan narkoba melalui kantor pos berhasil diungkap.
Pengungkapan ini berkat kerja sama aparat penegak hukum BNNP Bali, Polda Bali dan perusahaan jasa penitipan barang.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ngurah Rai, Orlando Hamonangan saat dihubungi awak media, Kamis 21 Oktober 2021.
Dijelaskannya, sejak tahun 2020, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil mengungkap 58 kasus penyelundupan narkoba. Jika tahun 2021 ini ada sedikit perbedaan pengungkapan di bandara melalui cargo dan kantor Pos.
"Penurunan jumlah kasus ini karena selama 2021 penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai ditutup," ujar Orlando.
Ditegaskanya lebih lanjut, dalam pengawasan masuknya narkoba pihaknya telah bekerjasama dengan jajaran Polda Bali, BNNP Bali, perusahaan jasa titipan, dan instansi terkait lainnya.
"Walau saat ini tidak ada penerbangan internasional ke Bali narkotika tetap bisa masuk lewat perusahaan jasa titipan. Ini bukan salah kantor pos, tetapi salah dari pengirim. Sebab kantor pos tak menolak barang kiriman. Biasanya narkoba itu dikemas sedemikian rupa dan sulit diketahui," terangnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3684 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1358 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1237 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1127 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1078 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun