Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 21 Mei 2026
29 Kasus Penyelundupan Narkoba Lewat Kantor Pos Diungkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam catatan Bea Cukai Ngurah Rai dari Januari hingga Oktober 2021, sebanyak 29 kasus penyelundupan narkoba melalui kantor pos berhasil diungkap.
Pengungkapan ini berkat kerja sama aparat penegak hukum BNNP Bali, Polda Bali dan perusahaan jasa penitipan barang.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Ngurah Rai, Orlando Hamonangan saat dihubungi awak media, Kamis 21 Oktober 2021.
Dijelaskannya, sejak tahun 2020, Bea Cukai Ngurah Rai berhasil mengungkap 58 kasus penyelundupan narkoba. Jika tahun 2021 ini ada sedikit perbedaan pengungkapan di bandara melalui cargo dan kantor Pos.
"Penurunan jumlah kasus ini karena selama 2021 penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai ditutup," ujar Orlando.
Ditegaskanya lebih lanjut, dalam pengawasan masuknya narkoba pihaknya telah bekerjasama dengan jajaran Polda Bali, BNNP Bali, perusahaan jasa titipan, dan instansi terkait lainnya.
"Walau saat ini tidak ada penerbangan internasional ke Bali narkotika tetap bisa masuk lewat perusahaan jasa titipan. Ini bukan salah kantor pos, tetapi salah dari pengirim. Sebab kantor pos tak menolak barang kiriman. Biasanya narkoba itu dikemas sedemikian rupa dan sulit diketahui," terangnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1866 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1692 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1263 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1125 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah