Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penipuan Modus Investasi, Warga Bawa Kabur Rp1,5 Miliar

Jumat, 22 Oktober 2021, 17:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Penipuan Modus Investasi, Warga Bawa Kabur Rp1,5 Miliar

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Warga Tuban, Jawa Timur Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28) diringkus polisi terkait kasus penipuan modus investasi. Pelaku diyakini membawa kabur uang puluhan korbannya mencapai Rp1,5 miliar.

Kronologi berawal dari laporan salah satu korban warga asal Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Korban berhubungan dengan pelaku melalui media sosial Facebook dengan akun Giank Muchdian Arifta Putra yang menawarkan kelinci.

Selanjutnya, korban transfer sejumlah uang untuk pembelian 30 ekor kelinci.

“Pelaku ini awalnya menjual kelinci melalui facebook. Kemudian pada pembelian pertama lancar, selanjutnya pada pembelian berikutnya pelaku ini terus berkelit dan tidak mengirimkan barangnya yang dibeli oleh korban,” kata Kapolsek Jenu, AKP Rukimin.

“Setelah uang di transfer ternyata barang tidak dikirim dan saat ditanya oleh korban pelaku selalu berkelit. Sehingga korban melaporkan kejadian itu dan pelaku kita amankan,” imbuhnya.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terungkap ternyata pria yang berjualan kelinci tersebut juga melakukan penipuan lain dengan modus investasi untuk bisnis jual beli Kelinci tersebut. Tak tanggung-tanggung berdasarkan dari pengakuan pelaku, bahwa sudah ada sekitar 60 orang dari beberapa kecamatan di Kabupaten Tuban yang telah menjadi korban investasi bodong dari pelaku itu.

“Tak hanya penipuan jual beli, tapi yang bersangkutan ternyata juga melakukan penipuan dengan modus investasi. Untuk setiap korban kerugian bermacam-macam, mulai ada yang jutaan sampai dengan ratusan juta. Kalau ditotal sekitar Rp1,5 miliar lebih,” ungkap AKP Rukimin.

Sementara itu, guna proses penyelidikan lebih lanjut dan mencegah adanya korban lain kini Giyang Mihdiyan Arifta Putra, yang diduga melakukan penipuan investasi dengan modus jual beli kelinci itu sudah diamankan di Polsek Jenu, Polres Tuban. Petugas kepolisian masih mendata para korban yang telah menjadi korban penipuan dari pelaku tersebut.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami