Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
31 Pelanggar Prokes Terjaring di Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Meski pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar telah turun menjadi level II, penertiban protokol kesehatan Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggaran.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar protokol kesehatan. Seperti pada hari ini, Senin (25/10), Tim kembali menjaring 31 orang pelanggar prokes saat tim melakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung - Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat.
Dari sekian pelanggar sebanyak 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 21 orang didenda karena tidak menggunakan masker.
"Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi di fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.
Dalam upaya menekan penularan covid 19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan agar penularan covid 19 bisa terus terkendali.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5014 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3420 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2154 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 869 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan