Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




31 Pelanggar Prokes Terjaring di Denpasar

Senin, 25 Oktober 2021, 21:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/31 Pelanggar Prokes Terjaring di Denpasar

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Meski pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar telah turun menjadi level II, penertiban protokol kesehatan Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggaran.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga membenarkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat terjaring karena melanggar protokol kesehatan. Seperti pada hari ini, Senin (25/10), Tim kembali menjaring 31 orang pelanggar prokes saat tim melakukan penertiban di Simpang Jalan Gunung Agung - Gunung Sanghyang - Jalan Tangkuban Perahu  Kelurahan Padangsambian Kecamatan Denpasar Barat. 

Dari sekian pelanggar sebanyak 10 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 21 orang didenda karena tidak menggunakan masker. 

"Seperti pelanggar sebelumnya kami juga memberikan sanksi di fisik berupa push up di tempat," ungkap Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan covid 19 dan mencapai zona hijau, Sayoga mengaku akan memperketat penertiban protokol kesehatan. Ia mengingatkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan agar penularan covid 19 bisa terus terkendali.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami