Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kasus DID, Pejabat di Tabanan Enggan Komentar
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beberapa pihak di lingkungan Pemkab Tabanan masih enggan menjawab saat dimintai komentar perihal kasus yang tengah membelit mantan bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan staf khususnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyidik dugaan korupsi Dana Insentif Desa (DID) untuk Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran 2018. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga masih dilakukan.
Termasuk mengonfirmasi sejumlah dokumen dan barang bukti yang disita dari beberapa tempat baik di sejumlah instansi dan kediaman pribadi pihak-pihak terkait. Salah satunya, KPK sempat melakukan penggeledahan dan penyitaan sementara berkas di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP).
Terlepas dari proses penyidikan yang lagi berjalan, pihak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan enggan bicara banyak soal Dana Insentif Daerah yang prosesnya diduga melalui gratifikasi tersebut.
Bahkan karena dana perimbangan dari pusat ini juga, mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan staf khususnya Dewa Nyoman Wiratmaja sampai terseret.
Tidak hanya itu, kedua nama tersebut muncul dalam surat dakwaan penuntut umum KPK dalam persidangan terdakwa Yaya Purnomo, staf Kementerian Keuangan. Belakangan Yaya Purnomo divonis enam setengah tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Terkait pengalokasian dana ke masing-masing badan atau dinas tersebut, tidak seorang pejabat di Pemkab Tabanan yang bersedia komentar.
Semisal Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan atau Bappelitbang Tabanan, I Gede Urip Gunawan. Saat disinggung soal pengalokasian anggaran dari DID tersebut memilih untuk tidak berkomentar.
"No comment. Malahan tidak di sini (Bappelitbang) kalau ngomongin ke mana saja. Dari sisi perencanaannya. Kan kami hanya menyebut uangnya. Ke mananya kan nggak," ujarnya, Senin (15/11).
Apalagi, sambungnya, dia baru bertugas di Bappelitbang belum ada enam bulan. Sehingga dia tidak mengetahui detil bagaimana proses pengusulannya sampai pengalokasiannya.
"Saya baru di sini (Bappelitbang). Belum di sini waktu itu (2018). Intinya saya no comment ya," pungkasnya seraya mengaku akan mengikuti rapat.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5924 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan