Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Legalisasi Ganja Dibahas Serius Perwakilan Partai di Jerman
BERITABALI.COM, DUNIA.
Legalisasi ganja menjadi pembahasan serius oleh perwakilan partai di Jerman yang memungkinkan diatur oleh pemerintahan di masa depan. Saat ini, penggunaan ganja untuk rekreasi baru legal di dua negara Uni Eropa.
Koalisi Partai Sosial Demokrat (SPD), Partai Hijau, dan Demokrat Bebas (FDP), telah mengisyaratkan bahwa mereka secara serius mempertimbangkan untuk melegalkan kepemilikan ganja.
Perwakilan dari ketiga partai itu kepada grup media Funke yang berbasis di Essen pada Kamis (18/11) mengatakan, bahwa pihaknya sedang membuat rancangan untuk "memperkenalkan distribusi ganja yang terkontrol kepada orang dewasa dengan tujuan rekreasi yang bisa didapatkan di toko-toko berlisensi.”
Partai Hijau dan FDP yang berfokus pada bisnis telah menyerukan legalisasi ganja yang terkontrol selama bertahun-tahun.
Sementara dari kelompok para pejabat menekankan, untuk membuat peraturan yang ketat dan melindungi anak-anak adalah yang terpenting.
Menurut laporan mereka tentang masalah ini, undang-undang baru akan meminta evaluasi besar empat tahun ke depan untuk menilai implementasi dan efeknya.
Menurut laporan mereka tentang masalah ini, undang-undang baru akan menuntut diadakannya evaluasi besar empat tahun ke depan untuk menilai implementasi dan efeknya.
Negara Uni Eropa yang melegalkan ganja untuk rekreasi
Penjualan dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi telah lama diperbolehkan di Belanda, meski negara-negara Eropa lainnya terbilang terlambat untuk menerapkannya.
Pada Oktober 2021, Luksemburg menjadi negara Uni Eropa kedua yang melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi.
Luksemburg juga menjadi negara di Uni Eropa pertama yang melegalkan penanaman ganja untuk tujuan non medis, sedangkan di Belanda masih ilegal. Partai-partai koalisi tidak mengomentari apakah penanaman ganja di Jerman juga akan dilegalkan.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan