Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Tim Yustisi Pantau Prokes di Sekolah dan Jalan Raya Abang
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tim Yustisi menyasar sejumlah sekolah dasar di wilayah Kecamatan Abang, Karangasem untuk melaksanakan penertiban protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona, Senin (22/11/2021).
Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta dikonfirmasi mengatakan, penertiban dilaksanakan untuk menindaklanjuti SE Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PERBUP no 42 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem.
"Pagi ini tim melalukan penertiban protokol kesehatan di SD Negeri 1 Tiyingtali, SD Negeri 2 Tiyingtali dan di SD Negeri 2 Abang serta penertiban di kawasan Jalan Raya Abang di simpang empat dan Jalan Raya Desa Ababi Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, tim yustisi menemukan sebanyak 30 orang pelanggar. Seluruh pelanggaran tersebut didominasi penggunaan masker yang tidak tepat sebanyak 26 orang dan langsung diberikan sanksi teguran. Sedangkan sebanyak 4 orang diantaranya tidak memakai masker sama sekali dan diberikan sanksi penundaan administrasi.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2397 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun