Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Diekspos, Oknum Dewan Gianyar Kembalikan Utang Rp10 Juta
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Usai beredar viral kabar oknum anggota Dewan Gianyar berutang pada staf DPRD Mataram, akhirnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar sambangi kantor DPRD Kota Mataram, Kamis (25/11).
Kedatangan mereka guna mengklarifikasi oknum anggota DPRD Gianyar yang berhutang Rp 10 juta. Dalam pertemuan, terungkap oknum anggota DPRD Gianyar Fraksi Demokrat, telah mengembalikan utangnya kepada staf di Sekretariat DPRD Kota Mataram pada Rabu (24/11) pukul 10.00 Wita.
"Pengembalian utang terungkap saat kita verifikasi," jelas Wakil Ketua BK DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra.
Ngakan Putra bertandang didampingi anggota, Made Janji dan Made Togog. "Sudah selesai. Intinya, setelah kami klarifikasi, si pengirim surat, Aryo, telah menyampaikan kronologis," ujar Ngakan Putra.
Berdasarkan kronologis, mulanya Wakil Ketua DPRD Mataram, Gede Batu dihubungi oleh oknum dewan Demokrat. Menyampaikan maksud meminjam uang untuk urusan penting. Namun karena masih memimpin sidang, Gede Batu mengarahkan oknum ini kepada salah satu staf bernama Aryo.
"Dia (oknum) mengaku bahwa ATM tertelan," jelasnya.
Namun keperluan meminjam uang, tidak disebutkan.
"Dia tidak bilang, pokoknya penting, begitu katanya," ujarnya.
Utang itu dipinjam sekitar dua bulan yang lalu. "Jadi karena lama tidak dikembalikan, maka Aryo yang bersurat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar.
Awalnya berjanji mengembalikan dua hari, tiga hari. Sampai dua bulan," ujarnya.
Setelah dilaporkan dan beritanya muncul di media, barulah utang itu dikembalikan. "Namun baru kemarin (Rabu/24/11) dikembalikan, jam 10.00 WITA. Dikembalikan secara transfer, baru kemarin ditransfer," ungkapnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun