Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 25 Mei 2026
Kejar PAD, Tabanan Akan Bentuk 2 Perusda
BERITABALI.COM, TABANAN.
Menyiasati pemasukan ke kas daerah, Pemerintah Kabupaten Tabanan berencana membentuk dua perusahaan daerah yakni perusahaan daerah untuk parkir dan pasar.
Rencana tersebut terungkap pada rapat kerja komisi III DPRD Tabanan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rapat yang diselenggarakan pada Rabu (1/12) itu juga menyepakati rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang perusahaan daerah parkir dan pasar akan memperoleh prioritas di DPRD pada 2022.
"Dua (ranperda) itu yang dirasa mendesak untuk dibahas ke depannya," kata anggota Komisi III, I Wayan Eddy Nugraha Giri.
Selain soal perusahaan daerah, Komisi III DPRD Tabanan juga rapat kerja bersama beberapa perangkat daerah lain seperti bidang pembangunan, perizinan, dan regulasi.
Eddy yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan optimis dua ranperda itu tuntas dibahas dan ditetapkan pada 2022.
"Kami juga sudah koordinasi dengan bupati mengenai pentingnya ada PD Parkir dan PD Pasar ini," ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya dua perusahaan daerah tersebut, pendapatan yang bersumber dari retribusi bisa lebih dipacu.
Saat ini, pihaknya melihat perparkiran di Tabanan belum maksimal dari sisi kontribusi terhadap pendapatan daerah. Begitu juga dengan retribusi pasar. Padahal potensinya ada.
Dia mencontohkan, untuk parkir saja bisa dikelola lebih fokus. Baik dikelola oleh PD Parkir sendiri atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Misalkan desa adat.
"Misalnya daerah pantai. Adat takut melakukan pungutan meski ada di wilayahnya. Mereka takut dikatakan pungli. Akhirnya (potensi parkir) lepas. Belum lagi yang di toko-toko modern atau di rumah sakit swasta," ujarnya mengilustrasikan.
Sementara untuk retribusi pasar, sejauh ini baru di delapan pasar penerapannya. Padahal di Tabanan ada lima puluhan pasar. Belum lagi bila dikombinasikan dengan retribusi parkir.
"Soal parkir di pantai, kalaupun pemkab tidak punya lahan, setidaknya sempadan yang ada itu milil siapa? Milik negara kan. Itu bisa dimanfaatkan secara efektif," ujarnya.
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2108 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1947 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1435 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1320 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah