Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Alasan Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Nataru
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat / PPKM level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal ini dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah," kata Luhut dikutip dari Liputan6.com.
Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Atas dasar itu, penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah tak diterapkan.
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam siaran persnya, Selasa (7/12/2021).
Adapun kebijakan PPKM level 3 saat Nataru ini sebelumnya direncanakan akan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Namun, pemerintah batal menerapkannya karena penanganan pandemi Covid-19 yang menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali.
"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," jelas Luhut.
Selain itu, kata dia, kasus aktif dan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang. Luhut menyebut perbaikan penanganan pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten/kota di Jawa dan Bali.
"Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja," kata Luhut.
Dia menyampaikan keputusan pembatalan PPKM level 3 saat Nataru ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan vaksinasi dosis 2 mendekati 56 persen. Sedangkan, vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.
"Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu. Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," tutur Luhut.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3886 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2842 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2042 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1992 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun