Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Perampokan di Kerobokan, Pemilik Toko Dihajar Hingga Pingsan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Aksi perampokan terjadi di Toko Fery Jaya Top di Jalan Raya Semer Kerobokan Kuta Utara Badung, pada Jumat 12 Desember 2021 siang hari.
Pemilik toko bernama Maisun (65) dihajar seorang perampok hingga babak belur dan pingsan. Pelaku kemudian melarikan tas milik korban yang berisi uang tunai sejuta.
Belum sampai batas waktu 1x24 jam, perampok bernama I Kadek Sudiana alias Udin (27) berhasil ditangkap di Jalan Pulau Batam, Pesiapan Tabanan.
Menurut Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, dalam aksi perampokan itu korban Maisun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Ia dihajar pelaku tanpa belas kasihan bahkan hingga pingsan.
Diterangkan Kapolsek Diah, perampokan itu terjadi di toko milik korban di Jalan Raya Semer Kerobokan Kelod Kuta Utara. Pelaku datang ke toko mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru, sekitar pukul 12.00 WITA. Bukannya masuk, ia duduk di depan toko korban seperti merencanakan sesuatu.
"Setelah datang, pelaku duduk di depan toko korban. Tak lama dia pergi lalu datang lagi dan kembali duduk disana," ungkapnya Jumat 10 Desember 2021.
Merasa aman, pria asal Surabaya Jawa Timur itu selanjutnya beraksi sekitar pukul 18.00 WITA. Ia masuk ke toko dan langsung membekap leher korban yang baru selesai sholat. Pelaku mengancam korban dengan pisau ditangan.
Pelaku lantas menyeret nenek asal Jember Jawa Timur itu ke dalam toko dengan maksud untuk meminta kartu ATM berikut Pin. Namun Maisun melawan dan berusaha berontak.
Sadar korbannya melawan, pelaku marah. Ia dengan brutal memukul, menginjak korban hingga pingsan.
Pelaku langsung kabur usai mengambil tas milik korban berisi uang Rp 1 juta, surat-surat berupa KTP dan sebuah kartu ATM dengan saldo Rp 2 juta.
"Setelah korban pingsan, pelaku kabur dan mengambil tas milik korban," ungkap Kapolsek.
Setelah siuman, korban Maisun melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Utara. Aparat kepolisian segera bergerak mengejar pelaku hingga keberadaanya pun terlacak. Pelaku berhasil diringkus di Jalan Pulau Batam, Pesiapan Tabanan.
Dari tangan pria yang tinggal di di Banjar Batugaing, Desa Braban, Kediri, Tabanan itu disita sebuah pisau dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna hitam biru Nopol P 3685 FS yang digunakan beraksi.
"Pelaku kami tangkap sebelum 1x24 jam," bebernya.
Atas perbuatannya itu, pelaku Udin dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun penjara.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2374 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun