Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
OJK Catat Jumlah Startup Indonesia Capai 2.319
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Jumlah startup Indonesia yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sebanyak 2.319. Dari jumlah tersebut terdapat delapan perusahaan unicorn dan satu decacorn.
Dengan demikian, hal tersebut membuat potensi transaksi digital di Tanah Air sangat luar biasa, yakni diperkirakan sebesar 124 miliar dolar AS pada 2025.
"Ini menjadikan kita adalah yang paling maju di Asia dan untuk itu bagi kita dampaknya jelas positif," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam 3rd Indonesia Fintech Summit 2021 yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).
Meski begitu, ia mengingatkan percepatan akses digital dan inklusi yang luar biasa ini tetap harus diperhatikan lantaran sampai saat ini belum seimbang dengan literasi kepada masyarakat.
Masyarakat harus diberikan literasi yang cukup untuk melindungi diri sendiri dari berbagai produk digital di tengah penetrasi internet yang sangat luas ini.
Menurut Wimboh, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami produk digital yang cocok untuk kebutuhannya.
"Kadang banyak masyarakat yang berlebihan meminjam dana dari layanan keuangan digital karena berbagai tawaran menarik," katanya.
Selain itu, masih banyak pula masyarakat yang tidak mengetahui legal atau tidaknya suatu layanan keuangan digital, sehingga langsung percaya saja bahkan kepada layanan keuangan digital yang ilegal.
Ia menambahkan masih terdapat pula masyarakat yang tidak mengetahui atau memperhitungkan suku bunga pinjaman online dan cara melindungi data pribadi dalam partisipasinya di layanan keuangan digital.
"Ini banyak sekali yang harus kami percepat bagaimana pemahanam masyarakt dan bagaimana mengingatkannya," ujar Wimboh.
Maka dari itu, dirinya menilai hal tersebut menjadi harapan bersama, terutama dalam literasi masyarakat mengenai produk keuangan digital beserta penegakan hukumnya agar berkah yang luar biasa dari transaksi digital Indonesia tidak tercemar oleh layanan keuangan digital ilegal.
Sumber: Antara
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6013 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2343 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2243 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan