Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
2 Sejoli Pembuat dan Pemeran Video Syur Divonis 3,5 Tahun Bui
BERITABALI.COM, NASIONAL.
RTM (32) dan PVT (30) pasangan pemeran dan pembuat video porno di sebuah hotel di kawasan Bogor divonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Pasangan yang kerap mengunggah video syur hubungan badan mereka itu ke situs porno itu mendapat hukuman yang lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman empat tahun penjara.
Putusan dibacakan hakim pada 13 Juli 2021. Dalam persidangan, duduk sebagai ketua Majelis hakim Sunarti dengan dua anggota yakni Sri Kuncoro dan Taryan Setiawan.
“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana masing-masing selama 3 tahun dan enam bulan dan denda Rp50 juta subsidair satu bulan kurungan,” ujar hakim, dalam amar putusannya di website Mahkamah Agung, Senin (27/12/2021) lalu.
Sejoli itu terbukti melakukan tindakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP.
“Terdakwa secara bersama-sama bersalah melakukan tindakan pidana dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,” katanya.
Sebelumnya, pada Juli 2021 jagat maya dihebohkan dengan video mesum yang dilakukan di sebuah hotel di Bogor. Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik itu, terekam beberapa adegan.
Tak lama, Polda Jabar berhasil menangkap pemeran video tersebut. Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih yang sengaja membuat konten video mesum untuk dijual ke situs porno, demi mendapat keuntungan.
Total sudah ada 26 video yang dibuat pasangan ini sejak 2020. Dari video tersebut keduanya sudah mendapatkan keuntungan sekitar Rp19,5 juta.
Pembuatan video itu dilakukan keduanya di tempat-tempat berbeda.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2497 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun