Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Badan POM Beri Izin EUA 5 Vaksin Covid-19 Untuk Booster
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau Badan POM baru saja menerbitkan emergency use authorisation (EUA) terhadap lima jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam program vaksinasi booster. Vaksin berupa homologous alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, juga heterologous atau pemberian vaksin dosis booster berbeda jenis dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.
"Hari ini, kami melaporkan ada 5 vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorisation."
"Sebelum mendapatkan emergency use authorisation, telah melalui proses evaluasi bersama para Tim Ahli komite nasional penilai obat dan vaksin dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI," kata ketua Badan POM Penny Lukito dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022).
Vaksin-vaksin tersebut di antaranya, CoronaVac yang dikembangkan oleh Biofarma, Pfizer, dan AstraZeneca untuk homologous. Dua lainnya yakni, Moderna untuk homologous dan heterologous, juga Zifivax untuk heterologous.
Penny mengungkapkan bahwa dari hasil uji klinik booster kelima vaksin tersebut terbukti bisa meningkatkan titer antibodi Covid-19 dengan tingkat berbeda-beda pada tiap jenis vaksin.
Selain itu, masih ada beberapa jenis vaksin Covid-19 yang masih dalam tahap uji klinik booster oleh BPOM. Laporan uji klinik tersebut baru akan diterima BPON hari ini, Senin (10/1).
"Beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam beberapa waktu hari lagi juga bisa kita putuskan EUA-nya," ujarnya.
Program vaksinasi booster Covid-19 akan mulai dilakukan pada 12 Januari 2022. Kementerian Kesehatan mengumumkan kalau vaksin booster program pemerintah tetap gratis, tetapi hanya untuk tenaga kesehatan, lansia, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dan orang dengan gangguan imunosupresan.
Sementara masyarakat umum, di luar kelompok tersebut, bisa mendapatkan vaksin booster Covid-19 non program pemerintah atau mandiri. Sehingga akan dikenakan biaya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2503 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun