Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Ojek Online Nyambi Kurir Sabu Dihukum 7 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ahmad Nurdin (33) yang kesehariannya bekerja sebagai ojek online, justru malah nyambi sebagai kurir narkoba. Ia pun oleh Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar dijatuhui hukuman pidana selama 7 tahun penjara.
Hukuman yang dibacakan Hakim Ida Ayu Adnyana Dewi, tidak mengurangi tuntutan yang diajukan pihak JPU Luminsensi dari Kejati Bali. Perbuatan terdakwa sebagaimana tertuang dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menghukum kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp.2 miliar dengan ketentuan apabila tidak membayar maka diganti penjara selama 2 tahun," putus hakim.
Terdakwa yang menerima putusan hakim, sebagaimana dalam dakwaan diamankan berikut barang bukti berat 20,45 gram sabu di kamar kosnya Jalan Kerta Dalem Sari IV, Blok M,No.5,Lingkugan Kerta Sari, Denpasar, 9 Oktober 2021 pada pukul 15.30 WITA.
Pria asal Desa Lagonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Bandung, Jawa Barat ini mengaku bahwa barang tersebut milik salah seorang napi di Lapas Kerobokan. Dirinya hanya mengenal dengan nama Pak De.
Bahwa selama ini sejak tahun kemarin sudah menjalankan bisnis ini sembari bekerja ojek. Terakhir, dirinya sambil mengantarkan pesanan oderan makan, langsung mengambil tempelan di Jalan bay pass Ida Bagus mantra di daerah Sukawati, Gianyar.
Belum sempat melakukan perintah lanjutan dari Pak De, dia sudah diamankan di kamar kosnya oleh tim buser narkoba dari Polda Bali.
Dari penggledahan di kamar kos terdakwa, ditemukan sebanyak 6 paket sabu dengan berat total 20,45 gram netto berhasil diamankan petugas.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3224 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1298 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 914 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 831 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 669 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun